SYARAT-SYARAT UNTUK PERMOHONAN / PENGANTAR PERNIKAHAN
Pemohon datang ke Kantor Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa persyaratan sebagai berikut :
PEREMPUAN
1. Surat Pengantar RT, RW / Dukuh Setempat
2. Foto Copy KTP
3. Foto Copy AKTA Kelahiran
4. Foto Copy C1 / Kartu Keluarga
5. Foto Copy KTP Orang Tua / Wali
6. Foto Copy Surat Nikah Orang Tua / Wali
7. Pas Foto 2x3 – 6 Lembar
8. Pas Foto 4x6 – 2 Lembar
9. Surat Pengantar Nikah dari Calon Laki-Laki
LAKI-LAKI
1. Surat Pengantar RT, RW / Dukuh Setempat
2. Foto Copy KTP
3. Foto Copy AKTA Kelahiran
4. Foto Copy C1 / Kartu Keluarga
5. Foto Copy KTP / Data Identitas Calon Perempuan
6. Data Orang Tua / Wali Calon Perempuan
7. Pas Foto 2x3 – 6 Lembar
8. Pas Foto 4x6 – 2 Lembar
Selanjutnya Pemerintah Desa akan mengeluarkan Surat Pengantar, N1, N2, N3, dll yang selanjutnya di bawa pemohon untuk kepengurusan lainnya/selanjutnya.
0 Response to "SYARAT-SYARAT UNTUK PERMOHONAN / PENGANTAR PERNIKAHAN"
Post a Comment