gambar

gambar

SYARAT-SYARAT UNTUK PERMOHONAN / PENGANTAR PERNIKAHAN


Pemohon datang ke Kantor Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa persyaratan sebagai berikut :
PEREMPUAN
1.     Surat Pengantar RT, RW / Dukuh Setempat
2.     Foto Copy KTP
3.     Foto Copy AKTA Kelahiran
4.     Foto Copy C1 / Kartu Keluarga
5.     Foto Copy KTP Orang Tua / Wali
6.     Foto Copy Surat Nikah Orang Tua / Wali
7.     Pas Foto 2x3 – 6 Lembar
8.     Pas Foto 4x6 – 2 Lembar
9.     Surat Pengantar Nikah dari Calon Laki-Laki


LAKI-LAKI
1.     Surat Pengantar RT, RW / Dukuh Setempat
2.     Foto Copy KTP
3.     Foto Copy AKTA Kelahiran
4.     Foto Copy C1 / Kartu Keluarga
5.     Foto Copy KTP / Data Identitas Calon Perempuan
6.     Data Orang Tua / Wali Calon Perempuan
7.     Pas Foto 2x3 – 6 Lembar
8.     Pas Foto 4x6 – 2 Lembar

Selanjutnya Pemerintah Desa akan mengeluarkan Surat Pengantar, N1, N2, N3, dll yang selanjutnya di bawa pemohon untuk kepengurusan lainnya/selanjutnya.

0 Response to "SYARAT-SYARAT UNTUK PERMOHONAN / PENGANTAR PERNIKAHAN"

Post a Comment